Porong memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga porong dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tanda hitam pada tubuh yang dibawa sejak lahir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata porong adalah tanda hitam pada tubuh yang dibawa sejak lahir.