Posisi tanah berasal dari kata dasar posisi.
Posisi tegak lurus dari tanah ke pesawat terbang yang berada di atas tanah tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti posisi tanah adalah posisi tegak lurus dari tanah ke pesawat terbang yang berada di atas tanah tersebut.