Potret memiliki 3 arti.
Potret adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Potret memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga potret dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata potret adalah gambaran, lukisan (dalam bentuk paparan). Contoh: Wonocolo, potret sebuah desa transmigrasi yang sukses. Arti lainnya dari potret adalah gambar yang dibuat dengan kamera.