Pramusiwi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pramusiwi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pramusiwi adalah wanita yang bekerja pada suatu keluarga dengan tugas merawat bayi atau anak-anak kecil keluarga yang bersangkutan. Arti lainnya dari pramusiwi adalah pengasuh anak.