Preparat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga preparat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata preparat adalah bahan yang disiapkan secara kimiawi. Arti lainnya dari preparat adalah sediaan. Contoh: Dengan ditemukannya penisilin pada tahun 1929, maka berkembang pulalah industri farmakologi preparat obat-obat antibiotika.