Priayi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga priayi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap terhormat, misalnya golongan pegawai negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata priayi adalah orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap terhormat, misalnya golongan pegawai negeri.