Prioritas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prioritas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain.
Contoh: Pembicaraan mengenai undang-undang antikorupsi dberi prioritas dalam parlemen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prioritas adalah yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain. Contoh: Pembicaraan mengenai undang-undang antikorupsi dberi prioritas dalam parlemen.