Proses verbal berasal dari kata dasar proses.
Berita acara (laporan mengenai suatu perkara, yaitu waktu terjadinya, tempat terjadinya, keterangan, dan petunjuk lain).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti proses verbal adalah berita acara (laporan mengenai suatu perkara, yaitu waktu terjadinya, tempat terjadinya, keterangan, dan petunjuk lain).