Prospektus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prospektus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prospektus adalah keterangan tertulis dan terperinci mengenai kegiatan baru perusahaan atau organisasi, yang disebarluaskan kepada umum atau disampaikan kepada kelompok tertentu. Arti lainnya dari prospektus adalah iklan.