Psikotes memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga psikotes dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata psikotes adalah prosedur pemeriksaan yang telah mengalami pembakuan, yang dimaksudkan untuk menyelidiki dan menetapkan sifat-sifat psikis khusus individu. Arti lainnya dari psikotes adalah pengujian mental. Contoh: Seleksi kedua ialah wawancara dan psikotes untuk menjajaki kemampuan belajar.