Pukul memiliki 4 arti.
Pukul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari pukul dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pukul dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pukul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pukul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga pukul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Pukul termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
nomina atau kata benda sehingga pukul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pukul adalah ketuk (dengan sesuatu yang keras atau berat, dipakai juga dalam arti kiasan). Contoh: Kena pukul, 1 kena ketuk (diketuk), 2 kena rugi (marah, tipu, dan sebagainya), salah pukul, 1 salah memukul (mengetuk), 2 salah terima, salah menuduh dan sebagainya, sekali pukul, 1 satu kali memukul (mengetuk), 2 satu kali berbuat (bertindak, bekerja, dan sebagainya), tukang pukul, orang yang biasa memukul orang (dengan menerima upah), samseng, jagoan. Arti lainnya dari pukul adalah saat yang menyatakan waktu. Contoh: Hari sudah pukul lima sore.