Pulang hari memiliki 2 arti.
Pulang hari berasal dari kata dasar pulang.
Pulang hari adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pulang hari adalah kembali lagi pada hari yang semula (sesudah enam hari seperti hari kamis sampai hari kamis lagi). Arti lainnya dari pulang hari adalah pulang pada hari itu juga, tidak menginap (tentang bepergian ke suatu tempat).