Pungutan memiliki 2 arti.
Pungutan berasal dari kata dasar pungut.
Pungutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pungutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pungutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pungutan adalah barang apa yang dipungut. Arti lainnya dari pungutan adalah pendapatan dari memungut. Contoh: Uang pungutan.