Puntuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga puntuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata puntuk adalah longgok tanah. Arti lainnya dari puntuk adalah bukit kecil.