Purnajabatan memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga purnajabatan dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Berkenaan dengan keadaan atau kedudukan setelah memegang jabatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata purnajabatan adalah berkenaan dengan keadaan atau kedudukan setelah memegang jabatan.