Pusat biaya berasal dari kata dasar pusat.
Tempat, orang, bagian alat, atau bagian lain perusahaan yang biayanya dapat dipastikan dan yang dapat dipakai sebagai patokan pengendalian biaya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pusat biaya adalah tempat, orang, bagian alat, atau bagian lain perusahaan yang biayanya dapat dipastikan dan yang dapat dipakai sebagai patokan pengendalian biaya.