Arti Putus Akad di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Putus akad berasal dari kata dasar putus.

arti putus akad

Putus Akad

Tidak berlaku lagi (tentang perjanjian).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti putus akad adalah tidak berlaku lagi (tentang perjanjian).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik