Racun memiliki 4 arti.
Racun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Racun memiliki arti dalam bidang ilmu kimia.
Arti dari racun dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan racun dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Racun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga racun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata racun adalah zat (gas) yang dapat menyebabkan sakit atau mati (kalau dimakan, dihirup). Contoh: Ia bunuh diri dengan makan racun. Arti lainnya dari racun adalah zat yang menurunkan mutu logam atau sepuhan.