Arti Radar Pengawasan Udara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Radar pengawasan udara berasal dari kata dasar radar.

arti radar pengawasan udara

Radar Pengawasan Udara

Alat yang mendeteksi keberadaan pesawat dan mengatur lalu lintas pada geladak kapal.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti radar pengawasan udara adalah alat yang mendeteksi keberadaan pesawat dan mengatur lalu lintas pada geladak kapal.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik