Radio panggil berasal dari kata dasar radio.
Perangkat elektronik berukuran saku, berfungsi sebagai penerima isyarat panggilan atau pemberitahuan dari seseorang yang disampaikan lewat frekuensi gelombang radio.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti radio panggil adalah perangkat elektronik berukuran saku, berfungsi sebagai penerima isyarat panggilan atau pemberitahuan dari seseorang yang disampaikan lewat frekuensi gelombang radio.