Radioautograf memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.
Radioautograf memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga radioautograf dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Teknik pendeteksian keradioaktifan suatu cuplikan dengan cara membuat citra pada pelat atau film fotografik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata radioautograf adalah teknik pendeteksian keradioaktifan suatu cuplikan dengan cara membuat citra pada pelat atau film fotografik. Radioautograf memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.