11 Arti Kata Raja di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Raja memiliki 11 arti.

Raja adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Raja memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga raja dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti raja

Raja

Nomina (kata benda)

  1. Sebutan untuk penguasa tertinggi dari suatu kerajaan
  2. Orang yang besar kekuasaannya (pengaruhnya) dalam suatu lingkungan (perusahaan).
    Contoh: Raja minyak
  3. Orang yang mempunyai keistimewaan khusus (seperti sifat, kepandaian, kelicikan).
    Contoh: Raja kumis, raja copet
  4. Binatang (jin dan sebagainya) yang dianggap berkuasa terhadap sesamanya.
    Contoh: Raja buaya, raja jin
  5. Buah catur yang terpenting
  6. Kartu (truf) yang bergambar raja
  7. Penguasa tertinggi pada suatu kerajaan (biasanya diperoleh sebagai warisan)
  8. Orang yang mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara.
    Contoh: Negara kerajaan diperintah oleh seorang raja
  9. Kepala daerah istimewa
  10. Kepala suku
  11. Sultan

Kata Turunan Raja

  1. Beraja
  2. Kerajaan
  3. Meraja
  4. Merajai
  5. Merajakan

Gabungan Kata Raja

  1. Beraja-raja
  2. Kerajaan absolut
  3. Kerajaan konstitusional
  4. Kerajaan mutlak
  5. Kerajaan parlementer
  6. Raja badar
  7. Raja brana
  8. Raja hutan
  9. Raja jenang
  10. Raja laut
  11. Raja muda
  12. Raja penomah
  13. Raja putih
  14. Raja rimba
  15. Raja sehari
  16. Raja singa
  17. Raja udang

Peribahasa Raja

  1. Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah
  2. Tiada raja menolak sembah

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata raja adalah sebutan untuk penguasa tertinggi dari suatu kerajaan. Arti lainnya dari raja adalah orang yang besar kekuasaannya (pengaruhnya) dalam suatu lingkungan (perusahaan). Contoh: Raja minyak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik