Raja muda memiliki 2 arti.
Raja muda berasal dari kata dasar raja.
Raja muda adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti raja muda adalah putra mahkota. Arti lainnya dari raja muda adalah wakil raja di negeri jajahan.