Rajam memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rajam dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hukuman atau siksaan badan bagi pelanggar hukum agama (misalnya orang berzina) dengan lemparan batu dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rajam adalah hukuman atau siksaan badan bagi pelanggar hukum agama (misalnya orang berzina) dengan lemparan batu dan sebagainya.