Rakuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rakuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rakuk adalah bagian pohon dan sebagainya yang ditoreh sebagian supaya mudah patah. Arti lainnya dari rakuk adalah takik.