Rambu solok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rambu solok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Upacara adat berupa pesta kematian atau pemakaman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rambu solok adalah upacara adat berupa pesta kematian atau pemakaman.