Rampok memiliki 2 arti.
Rampok adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Rampok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rampok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rampok adalah orang yang mengambil dengan paksa dan kekerasan barang milik orang. Arti lainnya dari rampok adalah nama jenis pancing yang memakai 45 mata kail yang dijadikan satu. Contoh: Selain memancing dengan cara biasa, ada istilah rampok.