Ranjau memiliki 4 arti.
Ranjau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari ranjau dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan ranjau dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Ranjau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ranjau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ranjau adalah pancang kecil-kecil dan tajam (dari besi, buluh, dan sebagainya) yang ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang. Contoh: Jalan itu penuh dengan ranjau. Arti lainnya dari ranjau adalah alat peledak yang ditanam di tanah atau ditempatkan di laut. Contoh: Kapal itu tenggelam karena melanggar ranjau laut.