Rapak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rapak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tuntutan hak dari pihak istri karena ditinggal lama oleh suami tanpa diketahui pasti tempat suaminya berada.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rapak adalah tuntutan hak dari pihak istri karena ditinggal lama oleh suami tanpa diketahui pasti tempat suaminya berada.