Rasywah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rasywah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rasywah adalah pemberian untuk menyogok (menyuap). Arti lainnya dari rasywah adalah uang sogok (suap).