Rawatib memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rawatib dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rawatib adalah salat sunat yang dikerjakan (secara tetap) setelah atau sebelum salat fardu. Arti lainnya dari rawatib adalah sunah rawatib.