Reformasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reformasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.