Rekapitalisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rekapitalisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perubahan penting tentang sifat, jenis, dan jumlah modal saham yang beredar atau jumlah agio saham yang disetor dalam suatu perseroan terbatas, termasuk penyerapan defisit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rekapitalisasi adalah perubahan penting tentang sifat, jenis, dan jumlah modal saham yang beredar atau jumlah agio saham yang disetor dalam suatu perseroan terbatas, termasuk penyerapan defisit.