Reksa dana berasal dari kata dasar reksa.
Reksa dana memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan. Reksa dana berasal dari kata dasar reksa.