Relokasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga relokasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemindahan tempat.
Contoh: Rencana relokasi industri di daerah itu segera diwujudkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata relokasi adalah pemindahan tempat. Contoh: Rencana relokasi industri di daerah itu segera diwujudkan.