Reorganisasi memiliki 3 arti.
Reorganisasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Reorganisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reorganisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reorganisasi adalah perbaikan tatanan (susunan). Contoh: Reorganisasi semua departemen telah ditetapkan oleh presiden melalui surat keputusan presiden no. 44 dan 45 tahun 1974. Arti lainnya dari reorganisasi adalah penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dan sebagainya).