Reprografi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reprografi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Reproduksi faksimile segala bentuk dokumen dengan proses apa saja yang menggunakan cahaya, panas, atau radiasi listrik, seperti fotokopi dan cetak biru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reprografi adalah reproduksi faksimile segala bentuk dokumen dengan proses apa saja yang menggunakan cahaya, panas, atau radiasi listrik, seperti fotokopi dan cetak biru.