Reruntuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reruntuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reruntuk adalah barang-barang yang sudah rusak. Arti lainnya dari reruntuk adalah runTuhan. Contoh: Reruntuk truk dan mobil.