Reses memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reses dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reses adalah masa perhentian sidang (parlemen). Arti lainnya dari reses adalah masa istirahat dari kegiatan bersidang.