Resmi memiliki 3 arti.
Resmi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Resmi memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga resmi dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata resmi adalah formal. Contoh: Pakaian resmi. Arti lainnya dari resmi adalah sah (dari pemerintah atau dari yang berwajib).