Resor memiliki 3 arti.
Resor adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Resor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga resor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata resor adalah daerah kecil. Arti lainnya dari resor adalah daerah kuasa. Contoh: Ia menjabat komandan resor kepolisian.