Revaluasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga revaluasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata revaluasi adalah penilaian kembali (tentang harga atau nilai mata uang). Arti lainnya dari revaluasi adalah pemberian nilai baru. Contoh: Berkenaan dengan krisis moneter, pemerintah akan mengadakan revaluasi terhadap mata uang rupiah.