Rimata memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rimata dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pendeta atau dukun keluarga pada suku bangsa mentawai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rimata adalah pendeta atau dukun keluarga pada suku bangsa mentawai.