Risiko terasuransikan berasal dari kata dasar risiko.
Risiko yang dapat diasuransikan karena memenuhi ketentuan standar perusahaan asuransi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti risiko terasuransikan adalah risiko yang dapat diasuransikan karena memenuhi ketentuan standar perusahaan asuransi.