Ruang kerja berasal dari kata dasar ruang.
Ruang yang dilengkapi sarana kerja meja, kursi, komputer atau mesin ketik, dan sebagainya untuk melakukan suatu pekerjaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ruang kerja adalah ruang yang dilengkapi sarana kerja meja, kursi, komputer atau mesin ketik, dan sebagainya untuk melakukan suatu pekerjaan.