Rubrik memiliki 2 arti.
Rubrik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rubrik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Rubrik memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rubrik adalah kepala karangan (ruangan tetap) dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Contoh: Surat kabar membuka rubrik untuk menampung pendapat pembaca. Arti lainnya dari rubrik adalah petunjuk resmi yang mengatur tata laksana liturgi, dulu dicetak merah.