Rumah kontrakan berasal dari kata dasar rumah.
Rumah yang disewa dengan waktu yang ditentukan (misalnya 1 tahun, 2 tahun).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rumah kontrakan adalah rumah yang disewa dengan waktu yang ditentukan (misalnya 1 tahun, 2 tahun).