Rumah sakit memiliki 2 arti.
Rumah sakit adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Rumah sakit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rumah sakit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rumah sakit adalah gedung tempat merawat orang sakit. Arti lainnya dari rumah sakit adalah gedung tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan.