Safar memiliki 2 arti.
Safar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga safar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata safar adalah bulan ke-2 tahun hijriah (29 hari). Arti lainnya dari safar adalah perjalanan.