Salat tahiyat masjid berasal dari kata dasar salat.
Salat sunah dua rakaat ketika masuk masjid untuk menghormati masjid sebagai tempat suci.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat tahiyat masjid adalah salat sunah dua rakaat ketika masuk masjid untuk menghormati masjid sebagai tempat suci.